Saturday, September 5, 2026
HomeBeritaLangkah Menteri UMKM Mendapat Apresiasi Legislator: Bebaskan Ojol dari Pajak

Langkah Menteri UMKM Mendapat Apresiasi Legislator: Bebaskan Ojol dari Pajak

Dukungan Legislator Terhadap Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Ojol

Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, yang mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk melindungi dan memberdayakan pengemudi ojek online (ojol). Pada Perpres tersebut, salah satu hal penting yang diatur adalah pembebasan pajak penghasilan bagi pengemudi ojol dengan pendapatan di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), serta penentuan status mereka sebagai pelaku UMKM.

Manfaat Langkah Progresif bagi Pengemudi Ojol

Dalam komentarnya, Gandung menyatakan bahwa kebijakan pembebasan pajak ini sangat relevan mengingat beban operasional yang harus ditanggung oleh pengemudi ojol. Dengan adanya pembebasan pajak, diharapkan pengemudi ojol dapat memiliki daya beli yang lebih baik.

Gandung juga menyoroti pentingnya pemberian status UMKM bagi pengemudi ojol, karena hal ini akan membuka akses terhadap berbagai program pemerintah seperti KUR Mikro, subsidi BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan digital, serta bantuan sarana dan prasarana lainnya.

Implementasi Perpres dan Peran DPR RI

Selain memberikan apresiasi, Gandung juga menekankan pentingnya implementasi Perpres ini melalui regulasi teknis yang dapat dilakukan bersama oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak aplikator. Pendataan yang valid juga menjadi hal yang perlu diperhatikan agar program pemerintah dapat tepat sasaran.

Di akhir pernyataannya, Gandung menegaskan kesiapan Komisi VII DPR RI untuk mengawal kebijakan tersebut dan memastikan bahwa kebijakan ini dapat dirasakan secara nyata oleh pengemudi ojol di lapangan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler