Hari Demokrasi Internasional diperingati setiap 15 September sebagai momentum untuk menegaskan kembali pentingnya partisipasi masyarakat, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan sipil, serta pemerintahan yang bertanggung jawab. Pada 2026, peringatan tersebut kembali berlangsung pada Selasa, 15 September.
Peringatan ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Demokrasi juga mencakup kebebasan menyampaikan pendapat, kesetaraan, supremasi hukum, akses terhadap informasi, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Berawal dari Resolusi Majelis Umum PBB
Hari Demokrasi Internasional ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 8 November 2007 melalui Resolusi 62/7. Resolusi tersebut berisi dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mempromosikan dan mengonsolidasikan demokrasi di berbagai negara.
Dalam resolusi itu, PBB menetapkan 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional. Pemilihan tanggal tersebut berkaitan dengan Universal Declaration on Democracy yang diadopsi Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 1997.
Peringatan pertama Hari Demokrasi Internasional digelar pada 15 September 2008. Sejak itu, tanggal tersebut menjadi agenda tahunan untuk meninjau perkembangan demokrasi sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai prinsip-prinsip yang mendasarinya.
PBB menjadikan peringatan ini sebagai kesempatan bagi pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi. Momentum tersebut juga digunakan untuk meningkatkan kesadaran mengenai berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi di dunia.
Ruang publik dan tantangan informasi
Demokrasi memberi ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan dan pengambilan keputusan publik. Kebebasan berekspresi menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan demokratis dan diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Hak tersebut mencakup kebebasan untuk memiliki serta menyampaikan pendapat, termasuk kebebasan mencari, menerima, dan menyebarkan informasi. Namun, perkembangan teknologi informasi turut menghadirkan persoalan baru bagi ruang publik.
Misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, dan konten manipulatif berpotensi memengaruhi kualitas diskusi publik maupun proses demokrasi. Karena itu, masyarakat memiliki peran dalam menjaga ruang publik dengan mengutamakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tetap menghormati perbedaan pendapat.
Peringatan pada 2026 menjadi kesempatan untuk merefleksikan kondisi demokrasi serta cara masyarakat menggunakan hak politik dan kebebasan sipil secara bertanggung jawab. Kalender resmi PBB mencantumkan 15 September 2026 sebagai tanggal peringatan International Day of Democracy.

