Anak dengan diabetes melitus tipe satu aman untuk menunaikan puasa Ramadan dengan mengikuti syarat tertentu yang diberikan oleh dokter. Hal itu dinyatakan oleh dr. Nur Rochmah, anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Endokrinologi IDAI.
Puasa bagi anak dengan diabetes diperbolehkan dengan berkonsultasi dengan dokter. Dosis insulin harus disesuaikan dengan asupan karbohidrat pada saat sahur maupun berbuka. Pemberian insulin tidak dilakukan pada siang hari karena pasien sedang berpuasa.
Pola makan saat sahur dan berbuka puasa juga perlu diubah karena adanya perubahan dalam pemberian insulin. Nur menganjurkan agar pasien tetap melakukan sahur dan tidak melakukan perilaku makan berlebihan saat berbuka puasa.
Jika terjadi hipoglikemia, yaitu kondisi kadar gula darah yang rendah, dengan gejala seperti lemas, gemetar, dan jantung berdebar-debar, puasa anak harus segera dibatalkan. Hal ini penting untuk menghindari kondisi kesehatan yang membahayakan.
Nur menegaskan pentingnya konsultasi dengan dokter untuk menyesuaikan dosis insulin dan pola makan selama puasa anak dengan diabetes. Selama pasien dan keluarga mematuhi anjuran dokter, biasanya tidak terjadi masalah saat anak dengan diabetes berpuasa.