28.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024
HomekesehatanIbu Hamil dan Menyusui Boleh Tidak Puasa? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Tidak Puasa? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Date:

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Bappenas dalam Mengelola Sumber Daya Manusia di Daerah

Evaluasi kinerja Bappenas dalam mengelola sumber daya manusia...

Strategi Konservasi Hutan untuk Meningkatkan Kualitas Udara, Lingkungan, dan Kelestarian

Strategi konservasi hutan untuk meningkatkan kualitas udara dan...

Dampak Pencemaran Air terhadap Konservasi Alam: Ancaman Nyata bagi Kehidupan

Dampak pencemaran air terhadap konservasi alam - Pencemaran...

Yayasan Paseban: Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang...

Auditor KPK dan Upaya Meningkatkan Efektivitas Audit Internal Control

Auditor KPK dan upaya meningkatkan efektivitas audit internal...

Puasa Ramadan wajib dikerjakan oleh setiap muslim, tetapi bagaimana hukum puasa Ramadan bagi ibu hamil dan ibu menyusui? Menurut ustadz Adi Hidayat, hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui adalah tidak wajib. Mereka harus mengganti puasa yang tidak dilakukan dengan membayar fidyah sebesar satu kali nilai makanan pokok dikalikan dengan jumlah hari tidak berpuasa.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui termasuk dalam hukum maknawi, di mana meskipun terlihat sehat, kondisi ibu hamil dan menyusui seperti orang sakit. Ibu hamil dan menyusui membutuhkan kalori yang cukup untuk diri sendiri dan bayi dalam kandungan. Oleh karena itu, ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan.

Seluruh ulama sepakat bahwa ibu hamil yang khawatir akan kesehatan dirinya dan si janin boleh berbuka dan harus mengganti dengan membayar fidyah. Sedangkan ibu menyusui, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengatakan bahwa ibu menyusui harus mengganti puasanya dengan qadha dan fidyah, namun ada juga yang menyatakan bahwa ibu menyusui bisa menggantikannya dengan salah satu dari keduanya.

Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar ibu hamil dan menyusui lebih mengutamakan mengganti puasanya dengan qadha atau berpuasa di luar bulan Ramadan, jika memungkinkan. Jika merasa tidak sanggup, baru boleh menggantinya dengan membayar fidyah.

Source link

Berita Terbaru