Bupati Sidoarjo, H Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya bersedia untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor datang ke Gedung Merah Putih pada hari Selasa (7/5/2024) untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
Gus Muhdlor tiba di Sekretariat KPK sekitar pukul 08.15 WIB. Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan insentif Aparat Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Ketika tiba, Gus Muhdlor mencoba untuk menghindari wartawan dan langsung masuk ke Gedung didampingi oleh pria yang diduga sebagai kuasa hukumnya. Setelah sekitar satu jam menunggu, Gus Muhdlor akhirnya dipanggil untuk masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.22 WIB.
Pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor masih berlangsung hingga saat ini, dan ini adalah kali pertama ia hadir untuk pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, KPK telah memanggilnya dua kali namun ia tidak hadir dengan alasan sakit.
Gus Muhdlor juga mengajukan gugatan pra-peradilan terkait kasus yang menjeratnya. Gugatan tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan sidang perdana dilaksanakan pada Senin (6/5/2024) namun ditunda karena pihak KPK tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang.