Warga Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Kedungwaru, Tulungagung
Seorang pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid di Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung berhasil ditangkap oleh warga. Pelaku berinisial ZA (22) warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik ini tertangkap setelah tertabrak sepeda motor saat mencoba melarikan diri. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan uang hasil kejahatan tersebut.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini dilakukan oleh pelaku kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian bermula ketika takmir masjid menerima laporan adanya dugaan pencurian kotak amal. Suara berisik terdengar dari dalam masjid yang membuat saksi curiga.
Saksi melihat pelaku keluar dari masjid dengan tergesa-gesa. Setelah dilaporkan ke takmir masjid, mereka mengecek kondisi kotak amal dan menemukan bahwa engselnya telah rusak dan uang di dalamnya hilang.
Sementara itu, kecelakaan terjadi di dekat masjid dimana pelaku tertabrak sepeda motor. Setelah diperiksa, uang sebesar Rp 142 ribu yang diduga hasil pencurian dari kotak amal masjid berhasil ditemukan.
Kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwajib dan pelaku dibawa ke Polsek Kedungwaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain uang tunai, polisi juga menyita kotak amal dan sebuah obeng sebagai barang bukti.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus ini,” tambah Iptu Mujiatno.