31.3 C
Jakarta
Tuesday, October 22, 2024
HomeKriminalKorupsi Sidoarjo, Penasehat Siskawati Minta KPK Tidak Tebang Pilih

Korupsi Sidoarjo, Penasehat Siskawati Minta KPK Tidak Tebang Pilih

Date:

Berita Terkait

Pelantikan Kepengurusan Baru BEM dan DPM Fasilkom-TI USU 2024/ 2025 – SUARA USU

Reporter: Zalfaa Tirta/ Muhammad Fajri Suara USU, Medan. Badan Eksekutif...

Oknum Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jalani Persidangan

Oknum Polisi Wanita (Polwan) Briptu FN (28) dari Polres...

Pertahanan Persebaya Surabaya Sulit Ditaklukkan

Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares, mengidentifikasi beberapa pemain Persebaya...

Dr. Erlan Jaya Putra SH. MH, penasehat hukum terdakwa Siskawati dalam kasus pemotongan dana insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab. Sidoarjo, kembali mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara pedas.

Menurut Erlan, KPK terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BPPD Sidoarjo. Dia merasa bahwa kasus pemotongan dana insentif ASN di BPPD Kab. Sidoarjo, yang ditangani KPK, menunjukkan ketidakadilan. Erlan menegaskan bahwa kliennya, yang merupakan korban pemotongan tersebut, seharusnya tidak dihukum.

Erlan juga menyebutkan bahwa ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang termasuk mantan Sekretaris BPPD Sidoarjo, mengakui bahwa pemotongan insentif tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Menurutnya, Siskawati hanya menjalankan perintah atasan dan tidak ada kerugian negara dalam kasus ini.

Erlan meminta agar KPK bertindak sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip kesetaraan hukum bagi semua yang terlibat. Dia juga mencatat bahwa potongan insentif di lingkungan BPPD Sidoarjo bervariasi sesuai dengan jabatan dan tunjangan yang diterima.

KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Siskawati, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, dan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Siskawati didakwa berdasarkan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Semua ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Source link

Berita Terbaru