31.3 C
Jakarta
Tuesday, October 22, 2024
HomeKriminalTerdakwa Siskawati hanya Menjalankan Perintah Atasannya, Tidak Ada Sangkut Paut dengan Bupati

Terdakwa Siskawati hanya Menjalankan Perintah Atasannya, Tidak Ada Sangkut Paut dengan Bupati

Date:

Berita Terkait

Pelantikan Kepengurusan Baru BEM dan DPM Fasilkom-TI USU 2024/ 2025 – SUARA USU

Reporter: Zalfaa Tirta/ Muhammad Fajri Suara USU, Medan. Badan Eksekutif...

Oknum Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jalani Persidangan

Oknum Polisi Wanita (Polwan) Briptu FN (28) dari Polres...

Pertahanan Persebaya Surabaya Sulit Ditaklukkan

Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares, mengidentifikasi beberapa pemain Persebaya...

Pembahasan kasus dugaan pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo kembali dilakukan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (21/8/2024). Majelis Hakim menghadirkan 33 saksi, termasuk pegawai Pajak Pratama Sidoarjo, ASN BPPD Sidoarjo, ajudan, dan sopir pribadi Bupati Sidoarjo (non aktif) H. Ahmad Muhdlor Ali secara virtual.

Dalam sidang tersebut, H. Ahmad Muhdlor Ali menjelaskan bahwa dia tidak pernah menyuruh siapapun untuk melakukan pemotongan dana insentif pegawai BPBD. Dia menyatakan bahwa pembahasan terkait peningkatan target pendapatan pajak diselesaikan dengan OPD terkait setelah pertemuan dengan Ari Suryono.

Jaksa KPK juga memeriksa saksi-saksi lain, termasuk sopir dan ajudan dari H. Ahmad Muhdlor Ali, yang menyatakan bahwa aliran dana pemotongan insentif ASN BPPD tidak melibatkan bupati.

Penasihat Hukum terdakwa Siskawati, Erlan Jaya Putra, menegaskan bahwa Siskawati hanya menjalankan perintah dari Ari Suryono dan tidak ada keterlibatan dengan H. Ahmad Muhdlor Ali. Kasus ini dianggap terpisah, dan tanggung jawab Siskawati hanya pada Ari Suryono sebagai pemberi perintah.

Kesaksian dan klarifikasi yang disampaikan dalam sidang tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan memperjelas peran masing-masing pihak terkait dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Source link

Berita Terbaru