Polisi membubarkan balap liar yang dilakukan oleh gerombolan remaja di ring road Mojoagung Kabupaten Jombang pada Sabtu (31/8/2024) dini hari. Sebanyak 28 sepeda motor disita dalam operasi tersebut.
Keberhasilan pembubaran balap liar ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah karena aktivitas berbahaya tersebut. Meskipun sudah ditegur oleh warga sebelumnya, para remaja tersebut tetap melanjutkan aksi balap liar mereka. Akhirnya, warga melaporkan masalah ini ke polsek setempat yang kemudian melakukan pengintaian.
Petugas polisi berhasil menemukan gerombolan remaja tersebut berkumpul di ring road pada malam hingga dini hari untuk melakukan balap liar. Saat jalanan sepi, mereka memulai aksi berbahaya mereka tanpa menyadari kehadiran polisi yang sedang mengintai.
Ketika polisi tiba-tiba muncul, para remaja panik dan berusaha melarikan diri. Beberapa di antaranya bahkan berlari ke sawah untuk menghindari pengejaran polisi. Akibatnya, 28 sepeda motor diamankan oleh petugas dan dipindahkan ke markas Polsek Mojoagung dengan meminta bantuan para remaja untuk mendorong motor tersebut sejauh 3 kilometer dari lokasi kejadian.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menyatakan bahwa dari 28 sepeda motor yang disita, 20 di antaranya langsung dilakukan tilang oleh Satlantas Polres Jombang. Para remaja yang terlibat dalam balap liar tersebut bukan hanya berasal dari Jombang, namun juga dari luar kota seperti Mojokerto.