28.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024
HomeKriminalKarnaval Kemerdekaan di Jombang Jadi Ajang Tawuran, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Karnaval Kemerdekaan di Jombang Jadi Ajang Tawuran, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Date:

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Bappenas dalam Mengelola Sumber Daya Manusia di Daerah

Evaluasi kinerja Bappenas dalam mengelola sumber daya manusia...

Strategi Konservasi Hutan untuk Meningkatkan Kualitas Udara, Lingkungan, dan Kelestarian

Strategi konservasi hutan untuk meningkatkan kualitas udara dan...

Dampak Pencemaran Air terhadap Konservasi Alam: Ancaman Nyata bagi Kehidupan

Dampak pencemaran air terhadap konservasi alam - Pencemaran...

Yayasan Paseban: Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang...

Auditor KPK dan Upaya Meningkatkan Efektivitas Audit Internal Control

Auditor KPK dan upaya meningkatkan efektivitas audit internal...

Kasus karnaval di Desa Rejosopingir Kecamatan Tembelang yang berubah menjadi ajang tawuran terus diselidiki oleh polisi. Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua orang dewasa dan tiga orang di bawah umur. Mereka mengakui melempar batu yang menyebabkan tawuran antar kelompok. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Polisi terus melakukan pengembangan kasus dan meminta tersangka lain untuk segera menyerahkan diri. Motif di balik tawuran tersebut juga sedang diselidiki. Polisi mendukung kegiatan positif masyarakat namun akan bertindak tegas jika terjadi kekerasan atau tawuran.

Source link

Berita Terbaru