Warga Desa Sawo, Kutorejo, Mojokerto berhasil menangkap maling kotak amal di Musholla Miftakhul Jannah. Pelaku, Jie Ko Ming (57), diamankan setelah mencuri uang senilai Rp375 ribu dari kotak amal tersebut. Kejadian terjadi setelah Sholat Jumat di musholla setempat.
Kapolsek Kutorejo, Iptu Agus Hariyanto, mengatakan bahwa pelaku menggunakan linggis kecil untuk merusak gembok kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Warga yang melintas melihat aksi pelaku dan segera mengamankannya. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Kutorejo.
Kasus ini akan diselidiki lebih lanjut oleh Polres Mojokerto. Barang bukti yang diamankan berupa uang senilai Rp375 ribu dan satu buah linggis kecil.