31.3 C
Jakarta
Tuesday, October 22, 2024
HomeKriminalKPK Periksa 14 Saksi dalam Suap Pengelolaan Hibah Pemprov Jawa Timur

KPK Periksa 14 Saksi dalam Suap Pengelolaan Hibah Pemprov Jawa Timur

Date:

Berita Terkait

Pelantikan Kepengurusan Baru BEM dan DPM Fasilkom-TI USU 2024/ 2025 – SUARA USU

Reporter: Zalfaa Tirta/ Muhammad Fajri Suara USU, Medan. Badan Eksekutif...

Oknum Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jalani Persidangan

Oknum Polisi Wanita (Polwan) Briptu FN (28) dari Polres...

Pertahanan Persebaya Surabaya Sulit Ditaklukkan

Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares, mengidentifikasi beberapa pemain Persebaya...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 14 saksi dalam penyidikan terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari APBD tahun 2019 hingga tahun 2022. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Malang Kota. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan telah menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus ini. Tindakan KPK juga termasuk pemberian larangan bepergian ke luar negeri untuk 21 orang terkait selama enam bulan ke depan.

Source link

Berita Terbaru