28.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024
HomeKriminalPasangan Suami Istri Kompak Jadi Copet di Pasar Peterongan Jombang

Pasangan Suami Istri Kompak Jadi Copet di Pasar Peterongan Jombang

Date:

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Bappenas dalam Mengelola Sumber Daya Manusia di Daerah

Evaluasi kinerja Bappenas dalam mengelola sumber daya manusia...

Strategi Konservasi Hutan untuk Meningkatkan Kualitas Udara, Lingkungan, dan Kelestarian

Strategi konservasi hutan untuk meningkatkan kualitas udara dan...

Dampak Pencemaran Air terhadap Konservasi Alam: Ancaman Nyata bagi Kehidupan

Dampak pencemaran air terhadap konservasi alam - Pencemaran...

Yayasan Paseban: Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang...

Auditor KPK dan Upaya Meningkatkan Efektivitas Audit Internal Control

Auditor KPK dan upaya meningkatkan efektivitas audit internal...

Pasangan suami istri tertangkap mencopet dompet pengunjung di pasar Peterongan Kabupaten Jombang pada Sabtu (21/9/2024). Mereka adalah Nariyah (66) dan Supri (54), warga Dusun Balongrejo Desa/Kecamatan Ngusikan. Korban pencurian adalah Ana Fitriah (28), warga Dusun Gebangsari Desa Trawasan Kecamatan Sumobito.

Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso, menjelaskan bahwa kejadian dimulai saat Ana kehilangan dompet dengan uang Rp300 ribu di pasar. Dia kemudian didekati oleh seorang pedagang keliling dan seorang perempuan berkerudung kuning yang kemudian diketahui sebagai pelaku pencurian. Dompet korban akhirnya ditemukan di dalam tas milik pelaku, ditutupi dengan belanjaan.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa dompet hitam dan uang Rp300 ribu juga disita oleh polisi. Wanita yang terlibat dalam aksi pencopetan tersebut akhirnya tidak dapat mengelak dan meminta untuk diantar ke suaminya yang juga berada di pasar.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencopetan di tempat umum seperti pasar. Polisi juga mengimbau agar masyarakat melaporkan kejadian serupa agar pelaku dapat ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Source link

Berita Terbaru