Pasangan suami istri tertangkap mencopet dompet pengunjung di pasar Peterongan Kabupaten Jombang pada Sabtu (21/9/2024). Mereka adalah Nariyah (66) dan Supri (54), warga Dusun Balongrejo Desa/Kecamatan Ngusikan. Korban pencurian adalah Ana Fitriah (28), warga Dusun Gebangsari Desa Trawasan Kecamatan Sumobito.
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso, menjelaskan bahwa kejadian dimulai saat Ana kehilangan dompet dengan uang Rp300 ribu di pasar. Dia kemudian didekati oleh seorang pedagang keliling dan seorang perempuan berkerudung kuning yang kemudian diketahui sebagai pelaku pencurian. Dompet korban akhirnya ditemukan di dalam tas milik pelaku, ditutupi dengan belanjaan.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa dompet hitam dan uang Rp300 ribu juga disita oleh polisi. Wanita yang terlibat dalam aksi pencopetan tersebut akhirnya tidak dapat mengelak dan meminta untuk diantar ke suaminya yang juga berada di pasar.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencopetan di tempat umum seperti pasar. Polisi juga mengimbau agar masyarakat melaporkan kejadian serupa agar pelaku dapat ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.