Satlantas Polres Ponorogo mengambil tindakan tegas untuk mengurangi aksi balap liar di wilayah tersebut. Mereka memberlakukan pencabutan SIM bagi pelaku yang tertangkap melakukan balap liar hingga tiga kali. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Para pengendara yang tertangkap dalam aksi balap liar akan diberikan sanksi penyitaan sepeda motor selama dua bulan. Setelah itu, kendaraan harus dikembalikan dengan spesifikasi standar dan pengendara harus didampingi oleh orang tua saat pengambilan kendaraan.
Selain itu, Satlantas Polres Ponorogo juga menyediakan alternatif positif bagi para pecinta balap dengan menggelar Latihan Bersama (Latber) dua kali dalam sebulan. Dengan biaya terjangkau, para pembalap bisa mengasah kemampuan balap mereka di tempat yang aman dan terkontrol.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, angka balap liar di jalan raya bisa ditekan secara signifikan. Selain itu, dengan adanya fasilitas Latber, para remaja dengan minat dalam dunia otomotif dapat menyalurkan hobinya secara positif dan aman.