31.3 C
Jakarta
Tuesday, October 22, 2024
HomeKriminalFakta Baru Sopir Catut Nama Gus Muhdlor Minta Uang ke Kepala BPPD

Fakta Baru Sopir Catut Nama Gus Muhdlor Minta Uang ke Kepala BPPD

Date:

Berita Terkait

Pelantikan Kepengurusan Baru BEM dan DPM Fasilkom-TI USU 2024/ 2025 – SUARA USU

Reporter: Zalfaa Tirta/ Muhammad Fajri Suara USU, Medan. Badan Eksekutif...

Oknum Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jalani Persidangan

Oknum Polisi Wanita (Polwan) Briptu FN (28) dari Polres...

Pertahanan Persebaya Surabaya Sulit Ditaklukkan

Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares, mengidentifikasi beberapa pemain Persebaya...

Sidoarjo (beritajatim.com) – Achmad Masruri memanfaatkan nama mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Masruri meminta uang kepada mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dengan alasan biaya operasional mengawal Gus Muhdlor, meskipun Gus Muhdlor tidak pernah memerintahnya.

Masruri menyebut bahwa dia pertama kali menerima uang dari Ari Suryono bersama dengan sarung saat bulan puasa. Kemudian, Masruri meminta kembali uang tersebut dengan dalih untuk biaya operasional atas nama bapak bupati. Namun, Masruri tidak merinci jumlah uang yang diminta, hanya menyebut nilainya puluhan juta rupiah dan diterima pada tahun 2022.

Pada tahun 2023, Masruri juga mengaku meminta uang dan kali ini diberikan oleh mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Siska Wati, bukan Ari Suryono. Siska Wati bersama suaminya Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo Agus Sugiarto menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada Masruri.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan 8 saksi dan Ari Suryono serta Siska Wati telah divonis dengan hukuman penjara masing-masing 5 dan 4 tahun.

Source link

Berita Terbaru