Seorang siswi kelas 5 di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban penganiayaan oleh teman-teman sekelasnya pada Rabu (9/10/2024). Peristiwa kekerasan ini menggemparkan warga setempat dan viral di media sosial. Korban, yang berinisial M, mengalami luka lebam di wajah akibat penganiayaan tersebut. Kejadian dimulai ketika korban menolak melakukan tugas kebersihan yang diberikan oleh teman-temannya. Akibat penolakan tersebut, korban menjadi target amukan teman-temannya hingga mengalami penganiayaan fisik.
Orang tua korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka menggambarkan korban sebagai anak yang pendiam namun mudah marah jika keinginannya tidak terpenuhi. Meskipun demikian, mereka tidak menyangka bahwa anak mereka akan menjadi korban kekerasan dalam skala sekejam itu. Pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini, namun pihak kepolisian telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Dadang, mengonfirmasi adanya laporan terkait kasus penganiayaan ini. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku utama serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kasus penganiayaan terhadap siswi MI ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Warga berharap agar pihak sekolah dan pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan kondisi dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekolah. Kekerasan di sekolah merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi.