Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku penusukan warga Lebak Timur, Surabaya pada Desember 2023 yang selama 9 bulan buron akhirnya berhasil ditangkap polisi. Edi Santoso (46) warga Lebak Timur menjadi korban penusukan oleh temannya sendiri saat berada di rumah pada Rabu (20/12/2023) lalu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta, dua dari tiga pelaku, yaitu Mujiono dan Arif, berhasil diamankan di tempat yang berbeda setelah informasi bahwa Arif berada di wilayah Sukolilo pada Jumat (10/10/2024) kemarin.
Tim polisi mendatangi lokasi tempat Arif bekerja sebagai tukang las dengan menyamar sebagai calon pelanggan. Arif akhirnya terpancing dan diamankan pada Sabtu pagi (11/10/2024) untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Tambaksari. Dari keterangan Arif, diketahui bahwa Mujiono tinggal di Gresik dan bekerja di Tanjung Perak.
Mujiono berhasil ditangkap saat sedang bekerja di sekitar Tanjung Perak. Namun, pelaku lain bernama Adji masih dalam daftar buron. Polisi terus memeriksa Mujiono dan Arif untuk mendapatkan informasi terkait keberadaan Adji.
Sebelumnya, Edi Santoso ditusuk pisau 3 kali di depan anaknya yang berusia 10 tahun pada Rabu (20/12/2023). Korban mengalami 3 luka tusuk di perutnya namun nyawanya berhasil diselamatkan. Salah satu saksi kejadian, Hari (35), menceritakan bahwa dua pelaku yang bernama Aji dan Arif menanyakan keberadaan Edi sebelum melakukan penusukan.
Pengejaran terhadap pelaku lainnya, Adji, masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian. Informasi tentang tempat tinggal Adji masih belum diketahui secara rinci.