34.8 C
Jakarta
Tuesday, October 22, 2024
HomeKriminalKotak Amal Masjid di Jombang Tiga Kali Digasak Maling

Kotak Amal Masjid di Jombang Tiga Kali Digasak Maling

Date:

Berita Terkait

Sate Sumber Rezeki, Kuliner Lezat di Jamin Ginting – SUARA USU

Sate Sumber Rezeki: Pilihan Kuliner Terjangkau Bagi Mahasiswa USU Reporter:...

Sidang Dugaan Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Periksa 22 Saksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Pasang Target Tinggi, 20 Atlet Silat Blitar Siap Bertarung di Popda Jatim

Atlet pencak silat Kota Blitar bersiap bertanding di Pekan...

The Hall by Louis Vuitton Dianugerahi Satu Michelin Star

Louis Vuitton telah meraih penghargaan baru di dunia kuliner...

Artikel di beritajatim.com melaporkan bahwa kotak amal masjid Sabillulmuttaqiin Desa Brodot Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang telah hilang akibat dicuri oleh maling. Kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak empat kali dalam rentang waktu yang berbeda, dengan pencurian terakhir terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024 dini hari. Dua orang pelaku diketahui telah menguras uang sekitar Rp500 ribu dari kotak amal tersebut.

Menurut Sujono, takmir Masjid Sabillulmuttaqiin, ini adalah kejadian keempat dalam tiga tahun terakhir dan total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp7 juta. Kejadian terbaru terungkap saat Sujono hendak melaksanakan alat tahajud pada pukul 03.30 WIB dan menemukan kotak amal sudah tidak ada di tempatnya.

Dari rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa dua pelaku memasuki masjid sekitar pukul 00.50 WIB. Salah satu pelaku mengenakan jaket hitam, celana hitam, dan sandal putih sementara pelaku lainnya berjaga-jaga di luar. Pelaku yang berjaket hitam tanpa melepas sandalnya langsung mengangkat kotak amal ke arah barat, kemudian mengosongkan isinya di sebelah makam.

Sujono menyatakan bahwa uang sebesar Rp500 ribu telah hilang dan meskipun belum dilaporkan ke polisi, namun karena rekaman CCTV viral, pihak polisi telah menghubungi untuk menanyakan masalah tersebut. Mereka akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Source link

Berita Terbaru