26.7 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024
HomeKriminalPresiden Prabowo Minta Aparat Tegas Berantas Korupsi, Kejagung Bergerak Tangkap Hakim

Presiden Prabowo Minta Aparat Tegas Berantas Korupsi, Kejagung Bergerak Tangkap Hakim

Date:

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Bappenas dalam Mengelola Sumber Daya Manusia di Daerah

Evaluasi kinerja Bappenas dalam mengelola sumber daya manusia...

Strategi Konservasi Hutan untuk Meningkatkan Kualitas Udara, Lingkungan, dan Kelestarian

Strategi konservasi hutan untuk meningkatkan kualitas udara dan...

Dampak Pencemaran Air terhadap Konservasi Alam: Ancaman Nyata bagi Kehidupan

Dampak pencemaran air terhadap konservasi alam - Pencemaran...

Yayasan Paseban: Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang...

Auditor KPK dan Upaya Meningkatkan Efektivitas Audit Internal Control

Auditor KPK dan upaya meningkatkan efektivitas audit internal...

Presiden Prabowo Subianto mengadakan Sidang Kabinet perdana Kabinet Merah Putih pada tanggal 23 Oktober 2024. Dalam sidang tersebut, Prabowo meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menopang stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi. Prabowo juga menyoroti kebijakan terkait swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi.

Prabowo menegaskan perlunya pertahanan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan fokus dari Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, dan Badan Intelijen Negara dalam menghadapi ancaman seperti judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, dan kebocoran. Beliau menekankan bahwa hanya dengan penegakan hukum yang tegas dan intelijensi yang baik, hal-hal tersebut dapat segera diatasi.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap seorang pengacara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Tiga hakim dari PN Surabaya juga ditangkap dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada tanggal 23 Oktober 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini mencuat setelah putusan pengadilan terkait Ronald Tannur menuai kontroversi. Setelah penangkapan, para terdakwa langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Source link

Berita Terbaru