27.5 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024
HomeKriminal3 Hakim Ditangkap karena Suap, PN Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga

3 Hakim Ditangkap karena Suap, PN Surabaya Dibanjiri Karangan Bunga

Date:

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Bappenas dalam Mengelola Sumber Daya Manusia di Daerah

Evaluasi kinerja Bappenas dalam mengelola sumber daya manusia...

Strategi Konservasi Hutan untuk Meningkatkan Kualitas Udara, Lingkungan, dan Kelestarian

Strategi konservasi hutan untuk meningkatkan kualitas udara dan...

Dampak Pencemaran Air terhadap Konservasi Alam: Ancaman Nyata bagi Kehidupan

Dampak pencemaran air terhadap konservasi alam - Pencemaran...

Yayasan Paseban: Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang...

Auditor KPK dan Upaya Meningkatkan Efektivitas Audit Internal Control

Auditor KPK dan upaya meningkatkan efektivitas audit internal...

Surabaya (beritajatim.com) – Respons masyarakat terhadap penangkapan tiga hakim oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap atas putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yakni Heru Hanindyo, Mangapul, Erintuah Damanik, terlihat pada Jumat pagi (25/10/2024) dengan karangan bunga yang menghiasi halaman depan gedung PN Surabaya.

Setiap karangan bunga tersebut berisi kalimat-kalimat mengejek kepada tiga hakim tersebut. Salah satunya, karangan bunga yang bertuliskan “Tiga Hakim PN yang di-OTT Kejagung, Selamat datang di Neraka Dunia,” dengan pengirim yang menamakan diri prema tak tatoan.

Terdapat juga kalimat yang menyentuh nama Lisa Rahmad, pengacara Gregorius Ronald Tannur. Pengirim dengan nama ABG Tua menyatakan, “Bebasnya Ronald Tannur bukan karena Rahmat Tuhan, tapi karena Lisa Rahmad.”

Sebuah karangan bunga dari seorang yang mengaku pendosa, mengutip pesan dari Alkitab, Mazmur 140 ayat 12: “Aku tahu bahwa Tuhan akan memberi keadilan kepada orang tertindas, dan membela perkara orang miskin.”

Aksi protes serupa juga pernah terjadi setelah pembacaan vonis untuk Ronald Tannur, dianggap sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja ‘wakil Tuhan’.

Tiga hakim PN Surabaya yang memutuskan bebas bagi Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung. Uang puluhan miliar dengan pecahan rupiah dan mata uang asing ditemukan selama penggeledahan, bersama dengan beberapa kilogram emas yang diduga sebagai hasil suap dalam kasus anak mantan anggota DPR-RI dari PKB itu.

Selain menangkap tiga hakim, Kejaksaan Agung juga berhasil mengamankan Lisa Rahmad yang merupakan pengacara Ronald Tannur. [uci/but]

Source link

Berita Terbaru