29.6 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaMantan Pejabat MA Dicari oleh Kapuspenkum Namun Bantah Tujuannya untuk Cari Panggung

Mantan Pejabat MA Dicari oleh Kapuspenkum Namun Bantah Tujuannya untuk Cari Panggung

Date:

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Bappenas dalam Mengelola Sumber Daya Manusia di Daerah

Evaluasi kinerja Bappenas dalam mengelola sumber daya manusia...

Strategi Konservasi Hutan untuk Meningkatkan Kualitas Udara, Lingkungan, dan Kelestarian

Strategi konservasi hutan untuk meningkatkan kualitas udara dan...

Dampak Pencemaran Air terhadap Konservasi Alam: Ancaman Nyata bagi Kehidupan

Dampak pencemaran air terhadap konservasi alam - Pencemaran...

Yayasan Paseban: Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang...

Auditor KPK dan Upaya Meningkatkan Efektivitas Audit Internal Control

Auditor KPK dan upaya meningkatkan efektivitas audit internal...
logo berita rmol Kejaksaan Agung membantah isu mencari panggung dalam kasus penangkapan mantan pejabat tinggi di MA Zarof Ricad atas dugaan menerima suap atau gratifikasi dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur.



Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan proses dan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi ini.

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam perkara ini penyidik sangat berhati-hati dan perlu kecermatan, oleh karena itu kami membutuhkan waktu untuk memberikan informasi yang akurat. Hal ini harus dipahami bersama, oleh karena itu kami mohon dimaklumi,” kata Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.



Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak mencari panggung bersama masyarakat dalam penanganan kasus ini.

“Kami tegaskan Kejaksaan tidak mencari panggung dalam kasus ini,” ucapnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi pembelajaran bagi Kejaksaan Agung dalam menangani kasus gratifikasi.

“Ini benar-benar adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan. Supaya tidak ada kesalahpahaman di masyarakat, oleh karena itu kita akan sampaikan substansi terkait dengan keterangan yang akan diinformasikan pada malam ini,” tutupnya.logo berita rmol artikel

Temukan berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti, silakan klik tanda bintang.

Berita Terbaru