27.5 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024
HomeKriminalOknum Anggota DPRD Sampang Diduga Aniaya Istri Siri di Surabaya

Oknum Anggota DPRD Sampang Diduga Aniaya Istri Siri di Surabaya

Date:

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Bappenas dalam Mengelola Sumber Daya Manusia di Daerah

Evaluasi kinerja Bappenas dalam mengelola sumber daya manusia...

Strategi Konservasi Hutan untuk Meningkatkan Kualitas Udara, Lingkungan, dan Kelestarian

Strategi konservasi hutan untuk meningkatkan kualitas udara dan...

Dampak Pencemaran Air terhadap Konservasi Alam: Ancaman Nyata bagi Kehidupan

Dampak pencemaran air terhadap konservasi alam - Pencemaran...

Yayasan Paseban: Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang...

Auditor KPK dan Upaya Meningkatkan Efektivitas Audit Internal Control

Auditor KPK dan upaya meningkatkan efektivitas audit internal...

Oknum anggota DPRD Sampang periode 2024 – 2029 dengan inisial FR diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya KA di Surabaya pada Minggu (20/10/2024). Menurut Sulaisi Abdurrazaq, kuasa hukum KA, peristiwa ini terjadi karena KA merasa cemburu dengan perlakuan FR yang memangku perempuan di sebuah diskotek di Ngagel. KA mengalami penganiayaan selama 2 jam perjalanan dari Surabaya ke Sidoarjo, di mana KA juga diduga disekap di sebuah rumah di Gedangan.

Pada Kamis (24/10/2024), FR berniat membawa KA ke rumah temannya di Jalan Tambak Mayor namun terjadi cekcok antara keduanya. KA yang membawa gunting akhirnya kabur ke rumah warga dan diselamatkan oleh mereka sebelum dibawa ke Polsek Asemrowo. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas permintaan kuasa hukum karena ada dugaan tindak pidana yang terjadi di 3 lokasi berbeda.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lebam di berbagai bagian tubuhnya seperti lengan atas kanan, wajah, dan punggung. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, belum memberikan informasi lebih lanjut karena sedang berdinas di luar.

Source link

Berita Terbaru