Saturday, January 17, 2026
HomeKriminalDana Desa Diawasi Intelijen Kejaksaan: Program Jaga Desa

Dana Desa Diawasi Intelijen Kejaksaan: Program Jaga Desa

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, hadir sebagai pembicara dalam acara Penyerahan CSR bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa dan Bimtek Perkoperasian di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang. Dalam Siaran Pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, ditegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat pedesaan. Program Jaksa Garda Desa bertujuan memperkuat pengawasan Dana Desa, mengoptimalkan implementasi program Jaga Desa, dan menjaga integritas serta mencegah penyimpangan, terutama dalam program strategis seperti Ketahanan Pangan Nasional.

Lebih dari 75.000 desa di Indonesia memiliki peran sentral dalam pembangunan, namun sering menghadapi tantangan sumber daya manusia dan akses pengawasan. Jamintel menekankan perlunya penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis Kepala Desa dalam menjamin tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara Kejaksaan dan BPD diperkuat dalam fungsi utama BPD, yaitu membahas dan menyetujui Raperdes, mengawasi kinerja Kepala Desa, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Diharapkan, dengan pengawalan intensif, angka kasus tipikor Dana Desa dapat menurun drastis menuju target “ZERO KORUPSI” Dana Desa tahun 2028. Jamintel juga menegaskan bahwa jajaran Intelijen akan membina desa-desa mitra Adhyaksa sebagai contoh praktik terbaik. Kejaksaan memanfaatkan Aplikasi Jaga Desa sebagai platform digital untuk kolaborasi, pemantauan Dana Desa, dan pelaporan indikasi penyimpangan.

Jamintel berharap sinergi erat antara Kejaksaan Negeri, Kepala Desa, dan BPD memperkuat pengawasan Dana Desa secara kolektif dan berkelanjutan, untuk pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Di kegiatan tersebut turut hadir berbagai pejabat seperti Wakil Menteri Koperasi, Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Bupati Tangerang. Selain itu, Kasubdit 2.C pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen juga ikut serta sebagai pemateri.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler