Tuesday, February 10, 2026
HomeKriminalKorupsi Chromebook: Jenis Kejahatan White Collar yang Meningkat

Korupsi Chromebook: Jenis Kejahatan White Collar yang Meningkat

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang Tipikor Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Senin (26/1/2026). Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi menyoroti pola kepemimpinan eksklusif dan tertutup di lingkungan Kemendikbudristek. JPU menyampaikan keprihatinannya atas fakta persidangan yang mencerminkan kebijakan strategis di Kementerian tersebut diambil tanpa melibatkan pejabat struktural yang kompeten. Pengelolaan yang mengandalkan lingkaran terdekat Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan orang-orang di sekitarnya, tanpa melibatkan pejabat resmi, telah menyebabkan kesenjangan komunikasi yang signifikan. JPU menilai bahwa pengabaian terhadap para pakar dan pejabat berwenang telah berkontribusi pada kehancuran sistem pendidikan nasional secara sistemik. Ini tercermin dalam rendahnya kualitas literasi dan tingkat IQ rata-rata anak Indonesia, yang jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. JPU menegaskan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa bukanlah tindak pidana biasa, melainkan white collar crime atau kejahatan kerah putih yang sangat luar biasa. Menyimpulkan, JPU mengungkapkan keheranannya terhadap tata kelola Kementerian yang kurang kepercayaan terhadap jajaran birokrasi internalnya sendiri.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler