Wednesday, October 14, 2026
HomeKriminalNTT Docomo Ikut Pemeriksaan KPPU: Apa Dampaknya?

NTT Docomo Ikut Pemeriksaan KPPU: Apa Dampaknya?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang kasus pengambilalihan saham Intage Holdings Inc oleh NTT Docomo Inc di Gedung KPPU, Jakarta. Dalam siaran pers Nomor 23/KPPU-PR/IV/2026, KPPU menjelaskan bahwa sidang memasuki tahap Pemeriksaan Terlapor untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban notifikasi merger dan akuisisi. Sidang dipimpin oleh Anggota KPPU Hilman Pujana dengan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis. Tim Investigator diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi keterangan dari pihak Terlapor terkait proses akuisisi dan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha. NTT Docomo Inc diwakili oleh pengurus perusahaan yang berdomisili di Jepang dan mengikuti sidang secara daring. Pemeriksaan berfokus pada kronologi transaksi akuisisi saham dan pemenuhan kewajiban notifikasi kepada KPPU. Pihak Terlapor mengakui keterlambatan dalam pelaporan dan menyatakan telah melakukan upaya untuk meminimalkan pelanggaran tersebut. Majelis Komisi menegaskan bahwa tidak ada alat bukti yang diajukan untuk membantah dugaan pelanggaran. Pihak Terlapor menyatakan telah menyusun aturan internal untuk mencegah terulangnya keterlambatan serupa di masa mendatang. Majelis Komisi akan melanjutkan perkara ke tahap Musyawarah Majelis untuk menyusun putusan secara patut dan objektif.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler