Warga yang layak menerima bantuan tetapi luput dari sasaran, serta penyaluran program berulang kepada penerima yang sama, menjadi risiko dari perbedaan data kemiskinan antarinstansi. Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupaya mengatasi persoalan itu dengan menjadikan DATARA (Data Rakyat Tangerang Selatan) sebagai platform integrasi data bagi seluruh perangkat daerah.
Platform tersebut dirancang agar dinas-dinas tidak lagi bekerja menggunakan basis data masing-masing. Berbagai sumber informasi dihimpun dan diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kemudian dilengkapi dengan data sektoral milik pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tubagus Asep Nurdin menegaskan, DATARA bukan sekadar penambahan aplikasi dalam sistem pemerintahan. Fokus utamanya adalah menyediakan satu rujukan yang dapat digunakan bersama dalam menyusun dan menjalankan program pengentasan kemiskinan.
Mengakhiri perbedaan pencatatan antar-dinas
Sebelum integrasi dilakukan, setiap perangkat daerah memiliki pencatatan sendiri, termasuk dalam bentuk lembar kerja Excel. Perbedaan basis data tersebut membuat program yang dijalankan satu dinas berpotensi tidak selaras dengan intervensi dari dinas lainnya.
“Dulu, masing-masing dinas mempunyai data excel yang sendiri-sendiri. Dinas A punya catatan versi sendiri, Dinas B punya data versi lain. Akibatnya, intervensi program kerap tidak sinkron. Esensi DATARA di sini adalah menyatukan semuanya agar setiap dinas menggunakan satu sumber data yang sama,” ujar Asep di Serpong, Jumat (11/9/2026).
Dengan akses terhadap rujukan yang sama, perangkat daerah dapat memeriksa program atau bantuan yang sebelumnya telah diterima masyarakat. Pemeriksaan tersebut diharapkan menekan tumpang tindih intervensi, sekaligus mencegah pemborosan anggaran akibat penanganan berulang terhadap sasaran yang sama.
Integrasi juga ditujukan untuk memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terabaikan hanya karena informasinya tersimpan atau tercecer di instansi lain. “Jangan sampai ada warga yang benar-benar berhak justru tidak tersentuh karena datanya tercecer di dinas lain. Sebaliknya, kita juga mencegah APBD membiayai intervensi berulang pada sasaran yang sama sementara kelompok lain belum tertangani,” kata Asep.
Intervensi disesuaikan dengan kebutuhan keluarga
Penggunaan satu basis data memungkinkan penanganan kemiskinan dilakukan secara lintas sektor. Menurut Asep, persoalan kemiskinan tidak terbatas pada kondisi ekonomi, tetapi juga dapat berkaitan dengan kebutuhan sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui data yang telah terintegrasi, setiap perangkat daerah dapat mengambil peran sesuai kewenangannya berdasarkan kebutuhan yang teridentifikasi pada suatu keluarga. Dinas Sosial dapat menangani persoalan sosial, sedangkan kebutuhan kesehatan dan pendidikan dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan. Dinas Koperasi dan UMKM juga dapat memberikan intervensi dalam bidang pemberdayaan ekonomi.
Skema tersebut diharapkan membuat penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri. Satu keluarga dapat memperoleh dukungan yang berbeda sesuai kebutuhannya, sementara setiap dinas tetap dapat mengecek intervensi yang telah diberikan oleh instansi lain.
Asep menekankan bahwa teknologi dalam DATARA hanya berfungsi sebagai sarana untuk mengubah pola kerja pemerintah daerah. “Teknologi hanyalah alat. Tujuan utama kita bukan sekadar membuat aplikasi baru, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran untuk pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran karena setiap dinas berpijak pada data yang sama. Tidak ada lagi ego sektoral atau perbedaan data antarinstansi,” pungkasnya.

