Kesamaan kata “Pancasila” dalam nama peringatan membuat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila kerap dianggap sebagai peristiwa yang sama. Padahal, keduanya diperingati pada tanggal berbeda, merujuk pada momentum sejarah yang berlainan, serta memiliki penekanan makna masing-masing.
Dua tanggal, dua konteks sejarah
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal ini merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam forum tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah “Pancasila”.
Gagasan yang disampaikan dalam pidato itu kemudian dibahas dan mengalami proses perumusan. Rumusan akhirnya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Karena itu, Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan momentum munculnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara, bukan dengan penetapan rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945.
Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan tersebut juga menetapkan tanggal itu sebagai hari libur nasional.
Adapun Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat. Peristiwa pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang rangkaian peristiwa 1965 sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara. Secara hukum, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967. Keppres tersebut masih berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun biasanya ditandai dengan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan itu adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Dengan demikian, perbedaan utama kedua peringatan tersebut terletak pada latar waktunya. Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks masa persiapan kemerdekaan, ketika gagasan tentang dasar negara disampaikan dan dirumuskan. Sebaliknya, Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965.
Mengapa sering tertukar?
Keduanya mudah tertukar karena sama-sama menggunakan nama Pancasila dan sama-sama berkaitan dengan perjalanan dasar negara Indonesia. Namun, Hari Lahir Pancasila menitikberatkan pada lahirnya gagasan Pancasila, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa sejarah 1965 serta penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
Pemahaman atas perbedaan tanggal dan latar belakang tersebut penting agar masyarakat tidak keliru dalam memperingati kedua hari nasional itu. Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni, sementara Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober.

