Paul Chowles, mantan petugas National Crime Agency (NCA), diperintahkan mengembalikan aset senilai 1,8 juta poundsterling atau sekitar Rp42,50 miliar setelah terbukti mencuri bitcoin yang disita dalam penyelidikan terhadap jaringan kejahatan di dark web.
Pria berusia 44 tahun asal Bristol itu sebelumnya dijatuhi hukuman penjara 5,5 tahun di Liverpool Crown Court. Chowles mengaku bersalah atas tindak pidana pencurian dan pencucian uang. Putusan tersebut dijatuhkan pada tahun lalu.
Bitcoin sitaan dipindahkan ke rekening pribadi
Kasus ini bermula dari penyelidikan NCA terhadap Thomas White, pelaku yang menjual barang ilegal kepada jaringan kriminal melalui situs dark web Silk Road 2.0. White kemudian divonis penjara 64 bulan pada 2019.
Dalam penyelidikan tersebut, NCA menyita 97 bitcoin dari White. Namun, setelah aset digital itu diamankan, sebanyak 50 bitcoin diketahui telah ditarik dari dompet digital sitaan.
Pada saat itu, NCA sempat menduga White mengakses dompet tersebut ketika berada dalam tahanan. White membantah terlibat dalam hilangnya bitcoin tersebut.
Chowles merupakan bagian dari tim yang menangani kasus White. Tugasnya mencakup analisis serta ekstraksi mata uang kripto dari perangkat digital yang disita selama penyelidikan. Dengan akses dan pengetahuannya terhadap proses tersebut, ia justru mengambil sekitar separuh bitcoin dari dompet sitaan pada 2017.
Setelah memindahkan bitcoin ke rekening pribadinya, Chowles berupaya menyamarkan asal-usul aset itu melalui serangkaian transaksi mata uang kripto. Fakta tersebut kemudian terungkap dalam penyelidikan lanjutan.
Penyelidikan berlangsung hingga 2022
Kepolisian Merseyside membuka penyelidikan atas pencurian bitcoin tersebut. Chowles akhirnya ditangkap pada Mei 2022. Dari aset yang pernah dipindahkannya, sebanyak 30 bitcoin berhasil diamankan kembali.
Crown Prosecution Service (CPS) kemudian memperoleh perintah penyitaan terhadap aset tersebut. Nilai 30 bitcoin itu meningkat tajam, dari sekitar 36.000 poundsterling atau Rp850,12 juta menjadi lebih dari 1,8 juta poundsterling.
Kenaikan nilai aset itulah yang membuat jumlah yang harus dikembalikan Chowles mencapai lebih dari 1,8 juta poundsterling. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp42,50 miliar, menggunakan asumsi kurs 1 poundsterling sekitar Rp23.610.
Kasus ini diberitakan BBC dan dikutip pada Jumat (2/10/2026). Perintah penyitaan dari CPS menjadi bagian dari proses hukum setelah Chowles menjalani hukuman atas pencurian dan pencucian uang yang berkaitan dengan bitcoin sitaan tersebut.

