Sunday, October 11, 2026
HomePolitikSejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Peristiwa itu berbeda konteks dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang dasar negara, sementara Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa 1965 serta sejarah penetapan 1 Oktober sebagai hari peringatan nasional.

Peristiwa 1965 dan korban penculikan

Enam jenderal yang menjadi korban ialah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Bersama Pierre Tendean, mereka kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.

Jenazah para korban ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dari Monumen Pancasila Sakti, yang hingga kini menjadi tempat penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.

Dalam narasi resmi pemerintah pada masa itu, peristiwa tersebut disebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor, latar belakang, serta rangkaian sebab yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Karena itu, penyebutan pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.

Penetapan 1 Oktober sebagai hari peringatan

Peringatan 1 Oktober telah dilakukan sebelum tanggal tersebut ditetapkan melalui keputusan presiden. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Pemerintah kemudian menetapkan 1 Oktober secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan berlaku pada tanggal yang sama.

Keppres tersebut menetapkan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.

Monumen Pancasila Sakti dan makna peringatan

Monumen Pancasila Sakti dibangun di kawasan Lubang Buaya dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks yang berada di Jakarta Timur itu kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Di dalamnya terdapat sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.

Sejak itu, kawasan Monumen Pancasila Sakti rutin dikaitkan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional. Agenda kenegaraan tersebut menjadi sarana untuk mengenang para korban dan mengingat kembali perjalanan sejarah bangsa.

Peringatan 1 Oktober juga ditempatkan sebagai momentum untuk mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Melalui berbagai kegiatan, pemerintah mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler